Rp 15,000,000 – Rp 18,000,000 per month
KOMPAS.com - Indonesia adalah negara demokrasi yang melaksanakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih wakil rakyat.
Sepanjang sejarah, telah dilakukan 12 kali pemilu di Indonesia.
Pemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Bagaimana pelaksanaan pemilu pada tahun 1955?
Baca juga: Pemilu 1955: Peserta dan Hasil Pemilihan
Pemilihan umum pertama di Indonesia terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, tepatnya pada masa kabinet Burhanuddin Harahap (11 Agustus 1955 - 3 Maret 1956).
Melansir laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah sebenarnya telah merencanakan pemilu pertama sejak sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Baca juga: Pemilu Tahun 1977: Peserta, Tujuan, dan Pemenang
Pemilu pertama Indonesia diharapkan dapat diselenggarakan pada awal 1946.
Rencana pemilu pertama tercantum dalam Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal November 1945.
Dalam maklumat disebutkan bahwa pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan diselenggarakan pada Januari 1946.
Namun, rencana tersebut belum dapat terlaksana karena belum siapnya pemerintahan baru dan belum stabilnya keamanan negara Indonesia yang baru merdeka.
Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Indonesia pada 27 Desember 1949, pembahasan mengenai pemilu mulai dilakukan lagi secara serius.
Sayangnya, beberapa kabinet yang bertugas belum juga berhasil menuntaskan pembahasan undang-undang (UU) pemilu.
Baca juga: Pemilu Tahun 1997: Peserta, Pelaksanaan, dan Pemenang
UU Pemilu baru selesai dibahas oleh parlemen pada masa pemerintahan Wilopo pada 1953, dan lahirlah UU No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilu.
UU itulah yang menjadi payung hukum pemilu pertama di Indonesia yang akhirnya terselenggara pada 1955 atau sepuluh tahun setelah Indonesia merdeka.
Azas Pemilu 1955 adalah jujur, umum, berkesamaan, rahasia, bebas, dan langsung.
Pemilu 1955 dilakukan dua kali, yakni pada 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante.
Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR dan 520 untuk Konstituante.
Hasil pemilu pertama menunjukkan bahwa Partai Nasional Indonesia (PNI) menjadi pemenang dengan perolehan suara 8.434.653 untuk anggota DPR dan 9.070.218 untuk anggota Konstituante.
IDXChannel – Banyak orang ingin mengetahui gaji penyiar radio, televisi, dan media lain di Indonesia. Pekerjaan di bidang media ini memang kerap diinginkan banyak orang.
Penyiar radio, televisi, dan media lainnya memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi dan berita kepada para pendengar atau penonton. Profesi ini juga seringkali dianggap memiliki gaji yang besar dan menjanjikan.
Lantas, berapa gaji penyiar radio, televisi, dan media lain? IDXChannel mengulas estimasinya sebagai berikut.
Penyiar radio adalah profesi yang sudah tidak asing bagi masyarakat di Indonesia. Penyiar radio bertugas sebagai komunikator yang memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat (public service) dalam bentuk menyampaikan informasi-informasi yang up to date, valid, dan menarik.
Profesi penyiar radio biasanya identik dengan mereka yang menjadi ujung tombak dari acara di stasiun radio. Seorang penyiar memiliki peran penting dalam menciptakan kesuksesan acara yang dipandunya. Selain menyampaikan informasi, penyiar radio juga bertugas memutarkan lagu, dan memandu acara untuk menemani aktivitas pendengarnya.
Penyiar radio bisa seorang pekerja tetap tapi juga bisa pekerja lepas yang yang menjadi bagian dari sebuah stasiun radio. Dilihat dari jenjang kariernya, secara umum penyiar radio dimulai dari seorang reporter, penyiar, hingga produser.
Sementara itu, rata-rata gaji penyiar radio di Indonesia cukup bervariasi yakni mulai dari Rp3.500.000 hingga Rp7.200.000 per bulan. Namun, ada juga penyiar radio yang dibayar berdasarkan jam siarannya. Biasanya, penyiar yang dibayar per jam siaran ini adalah penyiar lepas yang bekerja kurang lebih 4 jam sehari dengan gaji Rp300.000 per jam.
Kendati demikian, perlu dicatat bahwa besaran gaji penyiar radio ini bisa lebih kecil atau lebih besar dari estimasi tersebut tergantung dari stasiun radio tempat bekerja, lokasi, pengalaman, hingga ketenaran yang dimiliki.
Seperti halnya penyiar radio, penyiar televisi juga merupakan salah satu pekerjaan di bidang media yang banyak diinginkan. Tanggung jawab seorang penyiar televisi juga bervariasi tergantung pada jenis acara yang dipandu serta tema yang disajikan. Secara umum, beberapa tanggung jawab seorang penyiar televisi antara lain sebagai berikut.
Dengan tugas yang begitu penting sebagai wajah dari sebuah acara, penyiar televisi ini digaji dengan nominal yang beragam. Dilansir dari sejumlah sumber, rata-rata gaji presenter berita di televisi berkisar Rp3.400.000 sampai Rp5.000.000 per bulan. Namun, besaran gaji tersebut juga disesuaikan dengan jabatan dan jam siaran yang dimiliki.
Semakin tinggi jam siaran dan semakin kuat berita yang didapatkan, maka semakin tinggi juga gaji yang didapatkannya. Bagi penyiar berita televisi yang telah memiliki jam siar tinggi dan pengalaman yang panjang, gajinya bisa sampai Rp10.000.000 sampai Rp30.000.000 per bulan.
Selain penyiar, ada beberapa jenis pekerjaan di sebuah media. Salah satunya yakni jurnalis. Jurnalis merupakan profesi yang berkaitan dengan bidang jurnalistik seperti menulis, menganalisis, serta menyampaikan informasi secara teratur ke publik. Jurnalis memiliki tanggung jawab yang besar mengingat pekerjaan ini juga berperan sebagai penghubung antara sumber berita dan masyarakat luas. Akurasi berita yang dilaporkan pun menjadi hal krusial yang harus diperhatikan oleh jurnalis.
Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), standar gaji seorang jurnalis di Jakarta adalah sebesar Rp8.420.000. Gaji tersebut merujuk pada perhitungan Kebutuhan Hidup Layak per bulan yang disebut dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2020.
Akan tetapi, faktanya di lapangan menunjukan sebaliknya. Gaji jurnalis baik jurnalis media cetak, media online, maupun media TV rata-rata masih mengacu pada standar Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing. Berdasarkan informasi di laman pencari kerja Indeed, gaji jurnalis di Indonesia masih berkisar Rp3.000.000 sampai Rp5.000.000 per bulan.
Itulah informasi mengenai rata-rata gaji penyiar radio, televisi, dan media lain di Indonesia yang berhasil dihimpun IDXChannel dari sejumlah sumber.
JABAR EKSPRES – Brand pusat hiburan keluarga yang terkenal, yakni Timezone, melanjutkan komitmennya untuk menyebarkan kebahagiaan dan menciptakan kenangan yang tak terlupakan bagi seluruh pengunjungnya di Indonesia.
Membuat gebrakan di awal tahun 2024, Timezone Indonesia dengan bangga membuka NextGen venue kelima di Bandung, sekaligus destinasi hiburan keluarga terbesarnya di Jawa Barat yang terletak Summarecon Mall Bandung.
Dengan luas 3.000-meter persegi, Timezone Summarecon Mall Bandung merupakan bukti dedikasi Timezone dalam menyediakan pilihan hiburan yang tak tertandingi bagi para tamu dari segala usia. Berlokasi di lantai satu Summarecon Mall Bandung, tempat hiburan mutakhir ini memperkenalkan lebih dari 178 permainan yang seru, masing-masing dilengkapi dengan teknologi canggih untuk meningkatkan pengalaman bermain.
Tempat terbaru ini berdiri sebagai ciri khas hiburan yang berkualitas. Semakin menarik Timezone Summarecon Mall Bandung dilengkapi dengan kafe Timezone pertama, yang menambah dimensi lain pada pengalaman para tamu dan menjadikan Timezone Summarecon Mall Bandung sebagai tempat hiburan serba ada.
Para tamu dapat larut dalam beragam permainan klasik ikonik hingga permainan eksklusif. Mulai dari jalur Social Bowling terbesar di Bandung dan Bumper Cars yang mendebarkan hingga arena Laser Tag yang memacu adrenalin, VR Hologate, dan ruang pesta yang dirancang untuk perayaan spesial, semuanya dalam lingkungan yang aman.
Bagi para penggemar games Mai Mai, Timezone Summarecon Mall Bandung memperkenalkan seri permainan terbaru dan menjadi yang pertama di Indonesia. Untuk lebih meningkatkan pengalaman keseluruhan, para tamu dapat menjelajahi petualangan belanja yang unik di Souvenir Shop, di mana pajangan mampu bergerak di sepanjang konveyor gantung yang unik.
CEO Timezone Indonesia, Naveen H. mengungkapkan kegembiraannya atas pembukaan Timezone Summarecon Mall Bandung, serta menekankan komitmen Timezone untuk menghadirkan hiburan kelas dunia.
“Pembukaan kafe Timezone pertama ini selaras dengan visi Timezone untuk menciptakan momen tak terlupakan melalui penawaran layanan yang tak tertandingi,” ungkap Naveen saat pembukaan Timezone di Summarecon Mall Bandung, Kamis (18/1).
Didirikan pada tahun 1995, Timezone telah berkembang menjadi ikon hiburan keluarga di Indonesia, dengan lebih dari 75 lokasi di seluruh Indonesia. Kehadiran venue di semua kota besar Indonesia yang sangat strategis, memastikan setiap warga Indonesia mampu mendapatkan hiburan terbaik yang ditawarkan Timezone.